Monday, September 15, 2008

Saudi Izinkan Bunuh Pemilik Tayangan Tak Bermoral

RIYADH - Pemimpin dewan pengadilan tertinggi Arab Saudi mengeluarkan dekrit religius yang mengizinkan pembunuhan terhadap pemilik stasiun televisi atau jaringan televisi yang menyiarkan �tayangan-tayangan tak bermoral.

Seperti dikutip Associated Press, beberapa waktu lalu, pemimpin spiritual Arab Saudi, Saleh al Lihedan mengatakan banyak chanel televisi yang telah merusak moral orang banyak.


Banyak jaringan televisi di Arab Saudi�yang dinilai komunitas muslim konservatif� menampilkan� tayangan cabul dan tidak senonoh, termasuk stasiun televisi milik keluarga kerajaan dan pengusaha-pengusaha Saudi.

Namun, al Lihedan tidak menyebutkan secara spesifik salura-saluran televisi yang memuat tayangan amoral tersebut. Al Lihedan merupakan pemimpin tertinggi dewan pengadilan kerajaan Arab Saudi yang setiap saat dapat mengeluarkan fatwa untuk menjawab masalah yang dianggap meresahkan masyarakat. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan dewan itu sering mengacu kepada hukum-hukum Islam. �

Al Lihedan mengutarakan pendapat tersebut saat acara bincang-bincang siaran radio "Light in The Path", seputar masalah yang diatur dalam hukum Islam. Seorang penelepon menanyakan kepada Al-Lihedan tentang pandangan Islam kepada pemilik satelit dan jaringan televisi yang menyiarkan tayangan "buruk" selama Ramadan.

"Saya ingin menasehati kepada para pemilik jaringan televisi, yang menayangkan acara-acara cabul, dan vulgar, Saya peringatkan konsekuensinya," kata Al Lihedan.

Lebih lanjut, pria berusia 79 tahun itu mengatakan, sebelumnya saya mengizinkan untuk membunuh para koruptor, kali ini saya mengizinkan para pemilik TV amoral itu juga patut dibunuh bila terus menayangkan acara yang menyesatkan.

Motivasi | Cerpen | Puisi | Kata Bijak By Khafi


Review BLog | Indonesian Blog 1 | Indonesian Blog 2 | Indonesian Blog 3 | Indonesian Blog 4 | Indonesian Blog 5 | Indonesian Blog 6 | Indonesian Blog 7 | Indonesian Blog 8 | Indonesian Blog 9 | Indonesian Blog 10

No comments:

Post a Comment