Thursday, October 23, 2008

Amerika Bakal Blokir Sinyal Ponsel di Penjara

SOUTH CAROLINA - Penggunaan ponsel di penjara memang menjadi persoalan pelik yang sulit untuk dipecahkan. Berbagai cara, seperti mengerahkan anjing pelacak ponsel ternyata belum cukup mampu peredaran ponsel di hotel prodeo tersebut.

Permasalahan penggunaan ponsel di penjara, sudah menjadi cerita lama. Di Indonesia, bahkan terpidana kasus korupsi Artalita Suryani bebas bercakap-cakap dengan sesama terpidana kasus korupsi lainnya, Urip tri Gunawan. Terlepas dari bobroknya mental oknum aparat sipir penjara yang terkadang menjadi bagian dari penyelundupan ponsel, ada baiknya pemerintah Indonesia mengikuti kebijakan pemblokiran sinyal ponsel di dalam penjara South Carolina, Amerika serikat.

Pihak keamanan penjara South Carolina berencana memblokir sinyal ponsel di dalam penjara untuk mengatasi masalah penggunaan ponsel.


Seperti dilansir Cellular-News, Selasa (22/10/2008), kepala Penjara South Carolina, Jon Ozmint sedang mengajukan rencana kebijakkan pemblokiran kepada pemerintah federal AS. Namun, Ozmint mengatakan, kebijakkan tersebut masih dalam pembahasan karena dianggap bertentangan dengan peraturan komunikasi AS. Komisi komunikasi federal AS menegaskan, kebijakan tersebut dapat saja diberikan kepada penjara tapi belum tentu dapat diterapkan karena dapat terbentur peraturan local.

"Kebijakan itu adalah sebuah contoh dari pelaksanaan peraturan penjara yang tidak membolehkan narapidana menggunakan teknologi," ujar Ozmint.

Menurut Ozmint, pihak keamanan penjara telah berlaku keras terhadap napi yang menggunakan ponsel. Salah satu cara adalah menambah masa tahanan jika napi ketahuan menggunakan ponsel. Dengan strategi memblokir sinyal ponsel, maka tugas sipir penjara dalam mengawasi napi akan lebih mudah dilakukan.

Motivasi | Cerpen | Puisi | Kata Bijak By Khafi


Review BLog | Indonesian Blog 1 | Indonesian Blog 2 | Indonesian Blog 3 | Indonesian Blog 4 | Indonesian Blog 5 | Indonesian Blog 6 | Indonesian Blog 7 | Indonesian Blog 8 | Indonesian Blog 9 | Indonesian Blog 10

No comments:

Post a Comment