Seperti dilansir Times of India, Kamis (4/12/2008), Nokia akan menerima pembayaran dari Research in Motion yang memperbaharui kesepakatan tentang lisensi teknologi. Namun, Nokia belum menyebutkan isi kesepakatan baru tersebut, dan nilai nominal kesepakatan baru.
Nokia hanya menyatakan, kesepakatan itu akan meliputi penggunaan paten GSM, WCDMA dan CDMA 2000.
"Pada hari ini kami membuktikan kesuksesan Nokia yang terus meningkat dan tetap fokus pada masalah penggunaan hak paten," kata Vice Presiden Nokia, Ilkka Rahnasto
Masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual memang menjadi permasalahan tersendiri bagi perusahaan-perusahaan pembuat gadget, termasuk Nokia. Sejak beberapa tahun lalu, Nokia harus bertarung dengan Qualcomm terkait masalah hak paten dan baru dapat diselesaikan awal tahun 2008. Berdasarkan kesepakatan yang akan berlangsung selama 15 tahun ke depan Nokia diharuskan membayar sekira USD2,2 miliar kepada Qualcomm.
Dalam perjanjian tersebut juga diatur masalah pembayaran hak penggunaan dan pembayaran yang menyangkut royalti kepada Qualcomm. Nokia juga menyetujui untuk menyerahkan kepemilikan beberapa patennya kepada Qualcomm, termasuk paten teknologi WCDMA, GSM dan OFDMA.
Motivasi | Cerpen | Puisi | Kata Bijak By Khafi
Review BLog | Indonesian Blog 1 | Indonesian Blog 2 | Indonesian Blog 3 | Indonesian Blog 4 | Indonesian Blog 5 | Indonesian Blog 6 | Indonesian Blog 7 | Indonesian Blog 8 | Indonesian Blog 9 | Indonesian Blog 10
No comments:
Post a Comment