Monday, October 13, 2008

Mesir Larang Penyebaran Ponsel Ber-GPS

MESIR - Pengguna Global Positioning System (GPS) di Mesir nampaknya akan sedikit gundah. Pasalnya, pemerintah mereka melarang penggunaan GPS di ponsel jika tidak didukung dengan lisensi yang resmi.

"GPS diperbolehkan di Mesir akan tetapi anda harus mempunyai lisensi setelah mendapat persetujuan dari otoritas keamanan," ujar Sherief Gueina, Wakil Presiden Regulasi Telekomunikasi Nasional (NTRA) Mesir.

Nantinya segala bentuk GPS, baik yang diunduh terlebih dahulu maupun yang tidak, dan ponsel yang sudah dilengkapi dengan fitur GPS, tidak dapat sembarangan dipakai. Selama ini pengguna ponsel bisa mendapatkan fitur pengganti peta ini di penjual yang tidak resmi.

"Sebenarnya telah ada negosiasi antara kami dengan otoritas untuk dapat menggunakan GPS secara bebas tetapi kami tidak menemui kata sepakat," tambah Guinena, seperti yang dikutip dari The Daily News Egypt, Senin (13/10/2008).

Selama ini para pengguna fitur GPS di ponsel sering melakukan penyelundupan dan membuat lisensi secara ilegal di negara yang terkenal eksotik tersebut. Apalagi, pemerintah setempat sering tidak bisa menjerat para pelanggar tersebut dengan hukuman, akibatnya pemerintah Mesir mengalami kerugian di bidang pajak karena maraknya import ponsel secara ilegal.

"Untuk itu pemerintah melarang semua ponsel Nokia yang mempunyai fitur GPS untuk masuk ke negara Mesir," ucap Dana Adnani, Manager Nokia bidang komunikasi pemasaran untuk kawasan Afrika Utara.

Hal yang sama juga diberlakukan bagi perusahaan ponsel lainnya yang menyediakan fitur GPS ini. Nokia sendiri berusaha agar kebijakan dalam regulasi GPS di Mesir bisa dikendurkan.

Selain Mesir, setidaknya terdapat dua negara lain yang melarang ponsel yang memiliki fitur GPS masuk ke negaranya, yaitu Siria dan Korea Utara.

Motivasi | Cerpen | Puisi | Kata Bijak By Khafi


Review BLog | Indonesian Blog 1 | Indonesian Blog 2 | Indonesian Blog 3 | Indonesian Blog 4 | Indonesian Blog 5 | Indonesian Blog 6 | Indonesian Blog 7 | Indonesian Blog 8 | Indonesian Blog 9 | Indonesian Blog 10

No comments:

Post a Comment